Skip to Content
Hukum Pidana KUHP

Pengantar Hukum Pidana Indonesia

Artikel pengantar tentang hukum pidana Indonesia, mencakup pengertian, sumber hukum, dan asas-asas fundamental.

Pengertian Hukum Pidana

Hukum pidana adalah bagian dari hukum publik yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan memberikan sanksi berupa pidana bagi barang siapa yang melanggar larangan tersebut.

Sumber Hukum Pidana

  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
  • Undang-undang pidana khusus
  • Hukum pidana adat yang masih berlaku

Asas-Asas Hukum Pidana

Beberapa asas penting dalam hukum pidana:

  1. Asas Legalitas - Tidak ada perbuatan pidana tanpa undang-undang
  2. Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan - Tidak ada pidana tanpa kesalahan
  3. Asas Praduga Tidak Bersalah - Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya